RUU pornografi akhirnya disahkan
>> 10.31.2008
RUU tentang Pornografi akhirnya disetujui DPR untuk disyahkan menjadi UU.
Persetujuan dicapai dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin oleh Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis siang.
Persetujuan atas RUU ini diwarnai "walk out" dua fraksi, yaitu PDI-P dan Partai Damai Sejahtera (PDS).
Namun, sidang paripurna tetap berlanjut.
Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) yang sebelumnya juga berkeberatan dengan pengesahan RUU ini, akhirnya dapat menerima dan menyetujui untuk segera diundangkan.
Pendapat pemerintah
Setelah fraksi-fraksi menyatakan setuju, Agung mempersilakan Menteri Agama Maftuh Basyuni untuk menyampaikan pendapat akhir pemerintah.
Pemerintah menyambut baik RUU ini dan menyetujui untuk segera diundangkan.
Politisi, aktivis dan warga dari beberapa daerah menyatakan keberatan mereka selama pembahasan RUU pornografi tersebut.
Sejumlah kelompok masyarakat khawatir undang-undang ini akan memberangus kebebasan berekspresi serta mempengaruhi adat istiadat di beberapa daerah Indonesia.
Beberapa provinsi seperti Bali dan Sulawesi Utara bahkan terang-terangan menolak pemberlakuan undang-undang pornografi ini.
Anggota Pansus RUU Pornografi dari Fraksi Partai Demokrat, Hakim Sarimuda Pohan, mempersilahkan mereka agar menempuh jalur hukum.(bbc)
hemmmm, yang jelas saya tidak spakat...
kayanya sebentar lagi di Indonesia akan di bentuk polisi moral......
enhal..apa2 tuh..wah...(patut dipertanyakan)..
SETUJU BGT..biar indonesia jauhd ar hal2 yg belakangan ini baynk yg gk bermanfaat nya...jauh dari kata BAIK..
coment ke 2 terlalu egosentriz...
semua orang berhakmendapat kehidupan yg lebih baik;dg UU yg jelas pula tentunya.
Yup !