Pro Kontra Baju Khusus Koruptor

Bookmark and Share

>> 8.10.2008

Jakarta- Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberi baju khusus bagi tersangka kasus korupsi menjadi pro kontra. Masing-masing pihak memiliki alasan sendiri.

Pengamatan detikcom, Sabtu (9/8/2008), beberapa pengamat dari berbagai elemen menyatakan ide itu brilian. Denny Indrayana misalnya. Pengamat hukum tata negara asal Universitas Gadjah Mada mengatakan, asal tak menyebut narapidana, baju untuk tersangka sah-sah saja.

"Kalau baju itu menyebut narapidana, baru melanggar," kata Denny.

Sementara itu, pengamat hukum dari United Nation Development Program Mas Ahmad Santosa menambahkan, mestinya pemberian baju dan borgol juga diikuti dengan perubahan perlakuan di tahanan. Menurutnya, jika diberi baju khusus tapi diperlakukan istimewa, hasilnya akan sama saja.

Pihak yang kontra juga tak mau kalah. Anggota DPR asal PAN, Patrialis Akbar menegaskan, baju khusus itu tidak penting jika hukuman yang dijatuhkan tidak setimpal.

"Yang paling penting penindakan yang dilakukan sudah sesuai. Jadi tidak musti tergantung harus pakai baju begini-begini," ujar Patrialis kepada detikcom beberapa waktu lalu.

Suara dari Kejaksaan Agung juga sempat terdengar soal rencana itu. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Marwan Effendi dengan tegas tidak setuju ide itu.

"Orang nggak punya baju dikasih baju. Orang sudah punya baju ngapain dikasih? Kita harus menghargai hak-haknya. Itu kan dia belum bersalah," tandasnya.

"Kita harus juga memberikan pendidikan hukum yang baiklah kepada masyarakat. Belum tentu menjamin pakaian kayak gitu mengurangi korupsi," imbuh mantan Kajati DKI Jakarta ini.(detik)



0 komentar:

Posting Komentar